Berikut ini adalah pertanyaan dari ferrilaksamana4716 pada mata pelajaran Ujian Nasional untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Bapak – ibu, kakek – nenek dan seterusnya keatas, mereka berhak memperoleh bagian harta warisan. dalam ilmu warist disebut
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
BAPAK DISEBUT ASHOBAH
IBU DINAMAKAN ASHABUL FURUDH
KAKEK DINAMAKAN ASHOBAH
NENEK DINAMAKAN ASHABUL FURUDH
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh muhamadwidanfitri dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Wed, 08 Jun 22