Bapak – ibu, kakek – nenek dan seterusnya keatas, mereka

Berikut ini adalah pertanyaan dari ferrilaksamana4716 pada mata pelajaran Ujian Nasional untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Bapak – ibu, kakek – nenek dan seterusnya keatas, mereka berhak memperoleh bagian harta warisan. dalam ilmu warist disebut

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

BAPAK DISEBUT ASHOBAH

IBU DINAMAKAN ASHABUL FURUDH

KAKEK DINAMAKAN ASHOBAH

NENEK DINAMAKAN ASHABUL FURUDH

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh muhamadwidanfitri dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 08 Jun 22