Berikut ini adalah pertanyaan dari NadinFadilla7210 pada mata pelajaran Ujian Nasional untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Bagian harta warisan yang didapatkan oleh anak laki-laki adalah bagian asabah bin nafsih. Berdasarkan perhitungan jumlah harta warisan yang didapatkan oleh anak laki-laki pada kasus tersebut adalah Rp 63.750.000.
Pembahasan dengan langkah-langkah
Diketahui:
- Ahli waris: istri, ibu dan anak laki-laki.
- Harta warisan = Rp 90.000.000
Ditanya:
- Berapakah bagian anak laki-laki.?
Jawab
- Langkah 1: Menghitung jumlah harta warisan yang didapatkan oleh istri.
Istri = x harta warisan
= x Rp 90.000.000
= Rp 11.250.000
Langkah 2: Menghitung jumlah harta warisan yang didapatkan oleh Ibu.
Ibu = x harta warisan
= x Rp 90.000.000
= Rp 15.000.000
- Langkah 3: Menghitung jumlah harta warisan bagian asabah bin nafsih yang didapatkan oleh anak laki-laki.
Asabah = total harta warisan - harta warisan yang sudah dibagikan kepada ahli waris lainnya yang berhak mendapat warisan
= Rp 90.000.000 - ( Rp 11.250.000 + Rp 15.000.000)
= Rp 63.750.000.
Pelajari lebih lanjut tentang materi contoh perhitungan harta warisan, pada yomemimo.com/tugas/21259651
#BelajarBersamaBrainly
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh 30041108 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Tue, 21 Jun 22