Nisab dan jumlah zakat yang wajib dikeluarkan oleh umat islam

Berikut ini adalah pertanyaan dari shalsabilla9060 pada mata pelajaran Ujian Nasional untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Nisab dan jumlah zakat yang wajib dikeluarkan oleh umat islam yang memiliki profesi tertentu adalah

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

adapun nisab zakat profesi ialah senilai dengan 520 kg beras. jadi, apabila harga beras per kilogram diasumsikan Rp. 8.500,00 , nisab zakat profesi perbulan nya adalah 520xRp.8.500 = Rp 4.420.000 per bulan

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh selafara08 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 21 Jun 22