Menurut Undang-Undang No 14 Tahun 2005, tugas uatama guru adalah

Berikut ini adalah pertanyaan dari JokiUTTerbaik pada mata pelajaran Ujian Nasional untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Menurut Undang-Undang No 14 Tahun 2005, tugas uatama guru adalah membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal,pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.

Uraikan Tugas utama guru professional dalam mengajar (termasuk melatih ) peserta didik​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen, di sana dikatakan bahwa guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini melalui jalur formal pendidikan dasar dan .

Penjelasan:

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh ellyanty08 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 14 Aug 22