mengenai adanya Pajak Pusat dan Pajak Daerah yang kemudian dibagi

Berikut ini adalah pertanyaan dari kjut101 pada mata pelajaran Ujian Nasional untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

mengenai adanya Pajak Pusat dan Pajak Daerah yang kemudian dibagi menjadi Pajak Daerah Provinsi dan Pajak Daerah Kabupaten/Kota. Apakah Anda setuju dengan pembagian ini, atau lebih setuju dengan pemusatan pemungutan pajak oleh Pemerintah Pusat?

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

jawaban:

Pendapat saya tentang pembagian pajak adalah sebagai berikut.

Saya setuju jika dilakukan pembagian pemungutan pajak antara pusat dan daerah. Hal ini diperlukan untuk memotong waktu dan birokrasi yang diperlukan untuk mendukung pembangunan di daerah

Penjelasan:

Pajak merupakan salah satu cara bagi warga negara untuk membangun negara. Pajak dipungut oleh pemerintah dari warga negara, penduduk, maupun badan usaha nasional serta asing yang berkegiatan di sebuah negara. Berkat adanya pajak, pembangunan di berbagai bidang dapat dilaksanakan.

semoga membantu

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh novalina4241 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Fri, 12 Aug 22