Berikut ini adalah pertanyaan dari Irhammultazam48011 pada mata pelajaran Ujian Nasional untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Pembiasan cahaya merupakan peristiwa pembelokan arah cahaya ketika melewati bidang batas antara dua medium yang memiliki kerapatan optiknya yang berbeda. Pembiasan cahaya terjadi karena adanya kecepatan cahaya yang berbeda pada setiap medium.
Adapun syarat terjadinya pembiasan cahaya sebagai berikut :
1. Cahaya merambat melalui dua medium yang memiliki kerapatan optik berbeda. Contoh udara dengan air, udara dengan kaca, air dengan kaca.
2. Cahaya yang datang harus miring pada batas dua medium karena jika tegak lurus maka tidak akan terjadi pembiasan cahaya.
3. Cahaya yang datang dari medium lebih rapat ke medium kurang rapat (contoh kaca ke udara) harus menghasilkan sudut bias < 90°. Jika sudutnya sama dengan 90 maka cahaya tidak bisa masuk ke medium dua. Jika sudut biasbya > 90° maka akan terjadi pemantulan sempurna.
Hukum pembiasan cahaya sebagai berikut :
1. Sinar datang, sinar bias garis normal terletak dalam satu bidang datar dan berpotongan
2. Sinar datang dari medium kurang rapat ke medium rapat maka cahaya akan dibiaskan mendekati garis normal.
3. Sinar datang dari medium rapat ke medium kurang rapat maka cahaya akan dibiaskan menjauhi garis normal.
4. Sinar datang tegak lurus batas pada dua medium, maka sinar tidak dibiaskan justru diteruskan.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh ana08062020 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sun, 07 Aug 22