Pada masa revolusi kemerdekaan, kekuasaan mpr dan dpr pada mulanya

Berikut ini adalah pertanyaan dari melindaa440 pada mata pelajaran Ujian Nasional untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Pada masa revolusi kemerdekaan, kekuasaan mpr dan dpr pada mulanya dipegang oleh presiden, itupun hanya untuk sementara waktu. namun, kemudian diberikan kepada

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Saat revolusi kemerdekaan, kekuasaan MPR dan DPR mulanya dipegang oleh presiden dan hanya untuk sementara waktu. Kemudian diberikan kepada Komite Nasional Indonesia Pusat ( KNIP).

Penjelasan:

Dalam maklumat wakil presiden tanggal 16 Oktober 1945 menjelaskan bahwa " Komite Nasional Indonesia Pusat, sebelum adanya MPR dan DPR diserahi kekuasaan legislative dan ikut menetapkan Garis Besar Haluan Negara, serta pekerjaan Komite Nasional Indonesia Pusat sehari-hari berhubung dengan gentingnya keadaan yang dijalankan sebuah Badan Pekerja yang dipilih di antara mereka dan yang bertanggung jawab kepada Komite Nasional Indonesia Pusat".

Berdasarkan maklumat tersebut maka terjadi perubahan mendasar atas kedudukan, tugas, dan juga wewenang KNIP. Sejak maklumat tersebut maka dimulai sejarah ketatanegaraan Indonesia, yaitu KNIP memiliki kekuasaan legislatif serta ikut menetapkan Garis Besar Haluan Negara.

Pelajari lebih lanjut

Sejarah terbentukny DRI RI

yomemimo.com/tugas/10186584

#Belajarbersamabrainly

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh resitaana95 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 06 Jun 22