Berikut ini adalah pertanyaan dari antikajoya4926 pada mata pelajaran Ujian Nasional untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur sikap dan pola perilaku orang tua terhadap anak terdapat ke dalam Pasal 26 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Pembahasan
Di dalam ketentuan Pasal 26 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak di tegaskan bahwa orang tua memiliki kewajiban dan tanggung jawab untuk:
- Mengasuh, memelihara, mendidik, dan melindungi anak;
- Menumbuhkembangkan anak sesuai dengan kemampuan, bakat, dan minatnya;
- Mencegah terjadinya perkawinan pada usia anak; serta
- Memberikan pendidikan karakter dan penanaman nilai budi pekerti pada anak.
Didalam dunia hukum, anak merupakan seseorang yang belum genap berusia 18 tahun atau yang masih di dalam kandungan. Sedangakan menurut Pasal 330 KUHPerdata, anak adalah mereka yang belum mencapai umur genap 21 (dua puluh satu) tahun dan belum kawin. Maka dapat di simpulkan anak merupakan subjek hukum yang belum cakap hukum artinya segala bentuk perilaku anak wajib di pantau dan di awasi orang tua, selain itu orang tua merupakan subjek hukum yang harus mampu melindungi, memberi pendidikan, mengasuh anak karena sejatinya seorang manusia yang belum cakap secara hukum akan kesulitan untuk mampu hidup tanpa bimbingan orang tua.
Pelajari lebih lanjut
Pelajari lebih lanjut materi tentang perlindungan anak, pada yomemimo.com/tugas/676168
#BelajarBersamaBrainly
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh maulanaasyari dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Tue, 14 Jun 22