Sebutkan tiga hak anak sebagai warga negara indonesia

Berikut ini adalah pertanyaan dari Diantti863 pada mata pelajaran Ujian Nasional untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Sebutkan tiga hak anak sebagai warga negara indonesia

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

1. Berhak beribadah menurut agama, cara pengekspresian serta cara berpikirnya.
Hak untuk beragama adalah salah satu hak asasi manusia yang paling dasar. Hak bebas memeluk serta menjalankan agamanya adalah hak setiap manusia, begitu pula dengan anak.

2. Berhak memperoleh pendidikan serta pengajaran
Salah satu hak utama yang harus dimiliki anak adalah mendapat pendidikan.
Orangtua harus menyekolahkan anaknya minimal 9 tahun, yakni dari SD, SMP, SMA atau SMK.


3. Berhak memperoleh perlindungan di tempatnya bersekolah dari segala tindakan kejahatan seksual serta kekerasan
Sekolah menjadi salah satu tempat yang dianggap paling aman bagi anak, sudah seharusnya sekolah mendampingi serta melindungi anak-anak dari tindak kejahatan yang bisa datang dari mana saja, misalnya guru atau teman sendiri.
Bagi anak penyandang disabilitas berhak mendapat pendidikan luar biasa
Pendidikan adalah hak dasar yang bagi setiap orang, termasuk anak penyandang disabilitas yang diharuskan memperoleh pendidikan luar biasa dan bagi yang memiliki prestasi bisa mendapat pendidikan khusus.

4. Bagi anak penyandang disabilitas berhak mendapat rehabilitasi, bantuan sosial serta pemeliharaan taraf kesejahteraan sosial.
Seluruh anak di Indonesia termasuk penyandang disabilitas juga sangat berhak mendapatkan bantual sosial, misalnya di bidang kesehatan atau pendidikan.

5. Penyandang disabilitas juga berhak mendapatkan pemeliharaan kesejahteraan sosial dari pemerintah.

6. Berhak diasuh oleh orangtuanya sendiri, kecuali ada alasan tertentu yang sah di mata hukum
Anak sangat berhak mendapat kasih sayang yang adil dari orangtuanya sendiri. Maka setiap anak berhak diasuh, dirawat, serta mendapat kasih sayang yang cukup dari orangtuanya sendiri.

7. Berhak memperoleh perlindungan
Setiap anak berhak mendapat serta dilindungi dari penyalahgunaan di aktivitas politik, konflik bersenjata, kerusuhan sosial, peristiwa yang mengandung kekerasan, peperangan, serta kejahatan seksual.

#Semogamembantu

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh anjelinaasbanu dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 12 Jun 22