Berdasarkan pasal 17 ayat (2) uud 1945, dinyatakan bahwa kekuasaan

Berikut ini adalah pertanyaan dari ilyrosie1379 pada mata pelajaran Ujian Nasional untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Berdasarkan pasal 17 ayat (2) uud 1945, dinyatakan bahwa kekuasaan mengangkat dan memberhentikan menteri-menteri diserahkan secara mutlak kepada ...

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

presiden

penjelasan:

menteri menteri negara diangkat dan diberhentikan oleh presiden .

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh ervinasolehah dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 18 Aug 22