Berikut ini adalah pertanyaan dari heyitsme99 pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
3. Bagaimana keadaan Perbankan setelah Perang Dunia (1945-1949)
4. Bagaimana peran Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan serta Lembaga Penjamin Simpanan dalam mengatur maupun pengawasan Perbankan ?
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
- Faktor-faktor yang mendorong terciptanya integrasi pasar keuangan adalah: Deregulasi atau liberalisasi pasar dan aktifitas peserta pasar pada pusat keuangan dunia, Kemajuan teknologi yang memungkinkan pengawasan pasar dunia, pelaksanaan pesanan dan analisis peluang keuangan.
- Jenis bank berdasarkan fungsinya terbagi menjadi bank sentral, bank umum, dan bank perkreditan rakyat. Untuk bank berdasarkan fungsinya terbagi menjadi dua, yaitu jenis bank konvensional dan bank syariah.
- Kondisi perbankan setelah merdeka, pemerintah melakukan deregulasi perbankan karena pada masa itu perbankan Indonesia belum bisa mengolah uang sendiri. Karena perbankan juga merupakan peninggalan Belanda, maka dari itu pemerintah melakukan deregulasi perbankan untuk membuat perbankan Indonesia lebih stabil.
- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mempunyai tugas melakukan pengaturan dan pengawasan terhadap kegiatan jasa keuangan di sektor Perbankan, sektor Pasar Modal, dan sektor IKNB.
Pembahasan:
Dalam kapasitasnya sebagai bank sentral, Bank Indonesia mempunyai satu tujuan tunggal, yaitu mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Kestabilan nilai rupiah ini mengandung dua aspek, yaitu kestabilan nilai mata uang terhadap barang dan jasa, serta kestabilan terhadap mata uang negara lain.
Pelajari lebih lanjut
Materi tentang perbankan pada link yomemimo.com/tugas/51213258
#BelajarBersamaBrainly
#SPJ1
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh vaalennnnnn dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Tue, 17 Jan 23