Hukum memperjualkan belikan barang yang harus bisa menjadi haram jika a.

Berikut ini adalah pertanyaan dari najmutskib17 pada mata pelajaran Ujian Nasional untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Hukum memperjualkan belikan barang yang harus bisa menjadi haram jikaa. Barang tersebut akan dipergunakan untuk berbuat maksiat
b. Barang tersebut akan dijual kembali dengan harga yang lebih tinggi
c. Barang tersebut dijual dengan harga yang lebih rendah dari harga eceran
d. Barang tersebut berbuah untuk dicuri orang jahat

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

a. Barang tersebut akan dipergunakan untuk berbuat maksiat

Penjelasan:

karena pembeli menggunakan barang tersebut untuk berbuat kemaksiatan yg tidak diajarkan dalam agama Islam dll

semoga membantu yh

Jawaban:a. Barang tersebut akan dipergunakan untuk berbuat maksiatPenjelasan:karena pembeli menggunakan barang tersebut untuk berbuat kemaksiatan yg tidak diajarkan dalam agama Islam dllsemoga membantu yh

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Raxzyda dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 25 Dec 22