Perjuangan penegakan hak asasi manusia pemerintah indonesia sebelum kebangkitan nasional

Berikut ini adalah pertanyaan dari syarief4316 pada mata pelajaran Ujian Nasional untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Perjuangan penegakan hak asasi manusia pemerintah indonesia sebelum kebangkitan nasional 1908 dibuktikan dengan.

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Berikut adalah bukti-buktidari adanyaperjuangan terhadap Hak Asasi Manusiaatau HAM pemerintah Indonesiasebelumadanyakebangkitan nasionalyang terjadi pada tahun1908:

  • R.A. Kartini yang memperjuangkan kesetaraan hak bagi wanita dalam bidang pendidikan.
  • Dewi Sartika yang memperjuangkan martabat dan harkat para wanita.
  • Adanya perjuangan untuk menghilangkan penindasan terhadap rakyat yang dilakukan oleh Imam Bonjol, Sultan Agung, hingga Cut Nyak Dien.

Pembahasan

HAM adalah hak yang dimiliki oleh setiap manusia dan sudah dimiliki sejak seseorang itu lahir. HAM ini juga tidak bisa dipindahtangankan dan pada dasarnya menempel pada diri seorang manusia. Sebelum kemerdekaan, sangat banyak kasus pengingkaran HAM dan salah satunya adalah adanya ketidaksetaraan antara hak wanita dan laki-laki. Kesetaraan gender inilah yang diperjuangkan oleh Kartini sehingga disebut sebagai emansipasi wanita.

Pelajari lebih lanjut

Materi tentang kasus pelanggaran HAM yomemimo.com/tugas/31153335

#BelajarBersamaBrainly #SPJ1

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh sebastiandennis dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 18 Dec 22