Berikut ini adalah pertanyaan dari james6759 pada mata pelajaran Ujian Nasional untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Pada dewasa ini, banyak faktor kebebasan berekspresi yang
membuat karya seni menjadi perdebatan yang cukup dalam, diantaranya ketika karya seni tersebut dianggap sebagai karya seni yang mengandung unsur p0rn0grafi.
Perdebatan tersebut muncul semenjak rancangan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 Tentang P0rn0grafi diwacanakan sampai akhirnya diundangkan. Maka, timbul konsekuensi yang semakin nyata, yang digunakan sebagai dasar untuk menyatakan apakah aktivitas masyarakat telah memenuhi unsur p0rn0grafi, serta apa aktivitas tersebut melanggar UU P0rn0grafi. Polemik penafsiran terhadap p0rn0grafi memang sangat hangat, dan timbul pandangan pro dan kontra terhadap rumusan dan makna dari p0rn0grafi tersebut.
Sedangkan, hak kebebasan berekspresi dari seniman adalah contoh hak asasi manusia yang dimiliki setiap individu, yang dimana setiap individu untuk menyalurkan pendapat, ide dan gagasan melalui kebebasan itu.
Hak kebebasan berekspresi diatur di dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28J (1) dan (2) dan pembatasan hak asasi manusia di Pasal 70 Undang-Undang
Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.
Berkaitan dengan hal ini, sesungguhnya seni bukan alasan yang sesuai untuk mengesahkan kehadiran p0rn0grafi. Bebas mengekspresikan ide atau gagasan boleh saja, asalkan tetap menjaga batasan-batasan yang ditentukan oleh UU P0rn0grafi.
Semoga dapat membantu
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh yunitamentari04 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Wed, 11 Jan 23