nilai pancasila dalam bidang pertahanan dan keamanan

Berikut ini adalah pertanyaan dari Dicapriokalit1132 pada mata pelajaran Ujian Nasional untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Nilai pancasila dalam bidang pertahanan dan keamanan

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Pancasila merupakan dasar negara Republik Indonesia. Nilai Pancasila dalam bidang pertahanan dan keamanan yaitu dengan mempertahankan integrasi Indonesia di dunia.

Pembahasan:

Pancasila adalah pilar ideologi bangsa Indonesia. Nama ini terdiri dari dua kata Sansekerta. "pañca" berarti lima dan  "śīla" berarti prinsip atau prinsip. Pancasila merupakan rumusan dan pedoman hidup berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia.

Lima ideologi utama yang membentuk Pancasila adalah Lima Perintah Pancasila. Ideologi pokok tersebut tertuang dalam alinea ke-4 Pembukaan UUD 1945.

Lima sila Pancasila diubah selangkah demi selangkah, mengubah isi dan tatanan selama proses berlakunya Pancasila pada tahun 1945, tetapi tanggal 1 Juni diperingati secara kolektif sebagai hari lahir Pancasila.

Pada tanggal 1 Maret 1945, dibentuk Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia, yang diketuai oleh Dr. Kanjeng Raden Tumenggung (K.R.T.) Radjiman Wedyodiningrat. Dalam pidato pembukaannya, Dr. Radjiman mengajukan pertanyaan kepada anggota-anggota sidang bahwa apa dasar Negara Indonesia yang akan kita bentuk ini.[1]

Dalam upaya merumuskan Pancasila sebagai dasar negara yang resmi, terdapat usulan-usulan pribadi yang dikemukakan dalam Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia. Muhammad Yamin merumuskan Lima Dasar saat berpidato pada 29 Mei 1945. Rumusan tersebut di antaranya: perikebangsaan, perikemanusiaan, periketuhanan, perikerakyatan, dan kesejahteraan rakyat.[2] Ia mengatakan bahwa kelima sila yang dirumuskan itu berakar pada sejarah, peradaban, agama, dan hidup ketatanegaraan yang telah lama berkembang di Indonesia. Namun, Mohammad Hatta, dalam memoarnya, meragukan pidato Yamin tersebut.[3]

Pancasila oleh Soekarno yang dikemukakan pada tanggal 1 Juni 1945 dalam pidato spontannya yang kemudian dikenal dengan judul Lahirnya Pancasila.[4] Soekarno mengemukakan gagasan dasar negaranya, yang ia namakan "Pancasila".[5] Gagasan tersebut di antaranya: kebangsaan Indonesia atau nasionalisme, kemanusiaan atau internasionalisme, mufakat atau demokrasi, kesejahteraan sosial, serta ketuhanan yang berkebudayaan.[butuh rujukan] Nama "Pancasila" diucapkan oleh Soekarno dalam pidatonya pada tanggal 1 Juni itu, katanya:[6]

Pelajari lebih lanjut

Pelajari lebih lanjut materi tentang Kerajaan Sriwijaya yomemimo.com/tugas/45786369

#BelajarBersamaBrainly #SPJ4

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh mhamadnoval1 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 09 Nov 22