Berikut ini adalah pertanyaan dari azidamanik12 pada mata pelajaran Ujian Nasional untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Pencemaran lingkungan bukanlah hal baru yang ada di lingkungan sekitar.
Sudah banyak kasus yang terjadi dan berdampak pada kerugian besar bagi makhluk hidup khususnya manusia.
Dalam Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup menyatakan bahwa pencemaran lingkungan hidup adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi, dan atau komponen lain ke dalam lingkungan hidup oleh kegiatan manusia atau proses alam, sehingga kualitasnya turun sampai ke tingkat tertentu, yang menyebabkan lingkungan hidup tidak dapat berfungsi sesuai dengan peruntukannya.
Baca juga: Udang Cantik Asal Sulawesi Terancam Punah karena Pencemaran Lingkungan
Dikutip situs Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), pada umumnya pencemaran disebabkan oleh kegiatan manusia dalam pemenuhan kebutuhan hidupnya.
Contohnya dalam bidang industri. Selain menghasilkan produk untuk kebutuhan juga menghasilkan limbah.
Penjelasan:
Limbah adalah suatu benda atau zat yang mengandung berbagai bahan yang membahayakan bagi makhluk hidup.
Pencemaran dibedakan menjadi tiga, yakni:
Pencemaran udara
Pencemaran Air
Pencemaran tanah
Berikut penjelasannya:
Pencemaran udara
Udara merupakan salah satu elemen penting dalam kehidupan makhluk hidup. Karena udara sangat dibutuhkan untuk bernapas dan hendaknya memiliki kualitas udara yang baik.
Udara yang berkualitas baik adalah udara yang belum mengalami pencemaran. Cirinya, tidak berbau, terasa segar dan ringan saat dihirup.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh sria35736 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Tue, 14 Jun 22