Merampok, menyamun dan merompak merupakan kejahatan yang bersifat mengancam harta

Berikut ini adalah pertanyaan dari adekuta5290 pada mata pelajaran Ujian Nasional untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Merampok, menyamun dan merompak merupakan kejahatan yang bersifat mengancam harta dan jiwa. Artinya merampok harta orang lain, dosanya bisa lebih besar dari dosa pencuri. Karena dalam praktik merampok harta ada unsur kekerasan. Seorang perampok yang merampas harta orang lain namun tidak membunuhnya, maka hukumannya adalah

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

potong tangan dan kaki

Penjelasan:

karena sama saja dengan mencuri

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh muhiqbal2com dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 27 Feb 23