Apa yang anda ketahui tentang hukum perkawinan dalam hukum Islam

Berikut ini adalah pertanyaan dari marsindosuryamas84 pada mata pelajaran Ujian Nasional untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Apa yang anda ketahui tentang hukum perkawinan dalam hukum Islam

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Menurut Kompilasi Hukum Islam pada Pasal 2 menjelaskan bahwa : Perkawinan menurut hukum Islam adalah pernikahan, yaitu akad yang sangat kuat miitsaqan ghaliizhan untuk menaati perintah Allah dan melakukannya merupakan ibadah.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh anzilmubarok39 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 16 Feb 23