Jelaskan pengertian bangsa jika dikaji secara sosiologis dan antropologis hukum

Berikut ini adalah pertanyaan dari mariowaka1699 pada mata pelajaran Ujian Nasional untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Jelaskan pengertian bangsa jika dikaji secara sosiologis dan antropologis hukum serta politis

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

  • Secara sosiologis dan antropologis, bangsa diartikan sebagai persekutuan hidup masyarakat yang berdiri sendiri.
  • Setiap anggota persekutuan yang hidup merasa satu kesatuan ras, bahasa, agama, dan adat istiadat.
  • Secara hukum, bangsa adalah rakyat (orang-orang) yang berada di suatu masyarakat hukum yang terorganisasi. Bangsa pada umumnya menempati wilayah tertentu, mempunyai bahasa tersendiri, sejarah, kebiasaan, dan kebudayaan yang sama dalam pemerintahan yang berdaulat.
  • Bangsa dalam pengertian politis adalah suatu masyarakat dalam daerah yang sama. Mereka tunduk pada kedaulatan negaranya sebagai suatu kekuasaan tertinggi ke luar dan ke dalam. Jadi, bangsa dalam arti politis adalah bangsa yang sudah bernegara dan mengaku serta tunduk pada kekuasaan dari negara yang bersangkutan.

Pembahasan

Pengertian bangsa menurut Hans Kohn adalah hasil perjuangan sejarah manusia yang tidak bisa dirumuskan secara pasti. Hal tersebut dikarenakan adanya faktor objektif yang menjadi latar belakang dan ciri khas suatu bangsa, seperti persamaan rasa tau keturunan, wilayah, bahasa, adat-istiadat, dan agama atau keyakinan.

Pelajari Lebih Lanjut

#BelajarBersamaBrainly

#SPJ4

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Syubbana dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 16 Nov 22