Menjual padi yang masih hijau (belum tua) termasuk jual beli

Berikut ini adalah pertanyaan dari rayan8841 pada mata pelajaran Ujian Nasional untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Menjual padi yang masih hijau (belum tua) termasuk jual beli yang dilarang, karena jual beli seperti ini dapat merugikan

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

dapat merugikan calon pembelinya karena itu mengandung unsur ketidak pastian dan belum tentu padi itu akan panen sesuai jadwalnya bisa jadi sebelum panen malah terkena banjir, maka Islam melarangnya agar terhindar dari perbuatan itu

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh srimayawindi7 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 31 Aug 22