Umrah yang dilaksanakan untuk kedua kalinya hukumnya

Berikut ini adalah pertanyaan dari Galangsaja7002 pada mata pelajaran Ujian Nasional untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Umrah yang dilaksanakan untuk kedua kalinya hukumnya

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Sunnah...

Penjelasan:

Karna yg wajib adalah umrah pertama

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh euis08hamidah dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 11 Jan 23