Berikut ini adalah pertanyaan dari evaromadoni9035 pada mata pelajaran Ujian Nasional untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Arsya merupakan seorang karyawan perusahaan yang setiap bulannya membayar sejumlah uang kepada perusahaan asuransi, sebagai bentuk pertanggungan risiko jika sewaktu-waktu terjadi hal yang tidak terduga pada dirinya. Adapun yang dilakukan Arsya dalam praktik asuransi syariah disebut dengan C. membayar premi.
Pembahasan
Asuransi merupakan suatu perusahaan yang bekerjasama dengan perusahan atau individu dengan menggunakan suatu perjanjian tertentu guna mendapatkan premi serta memberikan penggantian kepada pemegang polis asurasnsi atas kerugian yang diakibatkan akibat kejadian yang tidak pasti. Atau dapat juga dikatakan dengan memberikan sejumlah bayaran atas meninggalnya pemegang polis serta memberikan manfaat atas pengelolaan dana yang nominalnya sesuai dengan perjanjian yang ada.
Adapun mekanisme dari asuransi sendiri yaitu perusahaan atau individu tersebut membeli suatu polis asuransi yang mana dilanjutkan dengan membayar premi tersebut sesuai yang ketetapan pada perjanjian awal. Apabila terjadi kejadian yang dialami oleh pemegang polis dan sesuai dengan isi polis yang telah tercantum. Maka, pemegang polis dapat mengklaim kerugian atau kerusakan atas kejadian tersebut sehingga pihak asuransi akan segera membayar segala kerugian yang diterima oleh pemegang polis yang mana besarnya sesuai dengan perjanjian.
Berikut beberapa contoh produk-produk asuransi:
- Asuransi kesehatan
- Asuransi mobil
- Asuransi jiwa
- Asuransi pendidikan
Pelajari lebih lanjut
Materi tentang pengertian asuransi yomemimo.com/tugas/14112540
#BelajarBersamaBrainly #SPJ4
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh mhamadnoval1 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sun, 19 Feb 23