Berikut ini adalah pertanyaan dari iqbalramadhan3674 pada mata pelajaran Ujian Nasional untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Berdasarkan dari data yang ada pada soal, maka bank kaya raya tidak melakukan pemotongan PPh. Hal tersebut dikarenakan pembayaran bunga di bawah Rp7.500.000,00.
Pembahasan
PPh atau Pajak Penghasilan adalah jenis pajak yang dibebankan kepada orang pribadi maupun badan usaha atas penghasilan yang diterima. Penghasilan yang menjadi objek pajak, meliputi gaji, upah, tunjangan, honor, komisi, hadiah, laba usaha, keuntungan karena penjualan atau pengalihan harta, dan lainnya yang diatur dalam aturan perundang-undangan.
Pendapatan bungaatas deposito adalah objek pajak yang dikenakan pajak penghasilan yaituPPh Pasal 4 ayat 2, dengan tarif 20%. Besaran pendapatan yang dikenakan tarif pajak ini yaitu jika melebihi Rp7.500.000,00. Sedangkan untuk pendapatan bunga di bawah Rp7.500.000,00 sehingga tidak dikenakan PPh pasal 4 ayat 2.
Pelajari Lebih Lanjut
Pelajari lebih lanjut materi tentangpajak PPh final dan pajak PPh tidak final pada yomemimo.com/tugas/11156215
#BelajarBersamaBrainly#SPJ1
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh debyharfiani dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sun, 09 Oct 22