Berikut ini adalah pertanyaan dari winda6334 pada mata pelajaran Ujian Nasional untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Pemegang saham ikut bertanggung jawab terhadap klaim pihak lain bila perusahaan dilikuidasi karena pemegang saham merupakan pemilik perusahaan. Saat perusahaan dilikuidasi, semua aktiva perusahaan dijual untuk membayar kewajiban perusahaan kepada pihak-pihak yang berhak menerima pembayaran, termasuk kreditor, pemegang obligasi, dan pemegang saham. Jika kewajiban perusahaan lebih besar daripada jumlah uang yang diperoleh dari penjualan aktiva perusahaan, maka pemegang saham mungkin harus ikut bertanggung jawab untuk membayar sebagian dari kewajiban tersebut dari dana pribadi mereka.
Jika perusahaan tersebut berbentuk perseroan terbatas, maka pemegang saham hanya bertanggung jawab sampai dengan nilai modal yang telah disetor. Namun, jika perusahaan tersebut berbentuk badan usaha lain seperti persekutuan komanditer atau perseroan komanditer dengan akta terbatas, maka pemegang saham bertanggung jawab tidak terbatas dan bisa diwajibkan membayar seluruh kewajiban perusahaan dari dana pribadi mereka.
Secara umum, pemegang saham bertanggung jawab terhadap klaim pihak lain bila perusahaan dilikuidasi karena mereka merupakan pemilik perusahaan dan harus membayar kewajiban perusahaan dari dana pribadi mereka jika tidak cukup dana yang diperoleh dari penjualan aktiva perusahaan.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh zmiestronoutofficial dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Thu, 30 Mar 23