Ilmu pengetahuan dapat diklasifikasi hukumnya menjadi: ilm fardhu ‘ain dan

Berikut ini adalah pertanyaan dari putririzka1809 pada mata pelajaran Ujian Nasional untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Ilmu pengetahuan dapat diklasifikasi hukumnya menjadi: ilm fardhu ‘ain dan ilmu fardhu kifayah. Jelaskan! Bagaimana seharusnya sikap peserta didik terhadap kedua jenis ilmu pengetahuan tersebut?

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

ilmu bisa dikatakan fardhu ain jika berkaitan dengan haliyyah atau yang dibutuhkan pada itu juga seperti fiqih, aqidah dan lain lain, dan ilmu bisa dikatakan ilmu fardhu kifayah jika tidak berkaitan dengan halliyah

Penjelasan:

keterangan lebih lanjut bisa baca di kitabتعليم المتعلم

gampangnya ilmu fardhu ain itu bagaikan makanan pokok atau bisa disebut kebutuhan primer dan ilmu fardhu kifayah bagaikan obat atau kebutuhan sekunder

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh aurorasyahrul dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 12 Jun 23