Seorang PNS berusia 50 tahun memiliki prestasi dan rekam jejak

Berikut ini adalah pertanyaan dari chairilsatrio pada mata pelajaran Ujian Nasional untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Seorang PNS berusia 50 tahun memiliki prestasi dan rekam jejak pekerjaan yang baik. la juga merupakan lulusan magister luar negeri. Suatu ketika, PNS ini ditunjuk oleh Menteri Luar Negeri untuk menjadi duta besar di negara sahabat la ditunjuk sebagai duta besar Republik Indonesia ke negara sahabat untuk jangka waktu 2 tahun Setelah 2 tahun, PNS tersebut kembali ke Indonesia. Bagaimana dengan status kepegawaiannya?. Jelaskan!

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Status kepegawaian seseorang yang merupakan PNS di Indonesia tidak akan berubah karena mereka ditunjuk menjadi duta besar Republik Indonesia untuk jangka waktu 2 tahun. PNS tersebut akan tetap merupakan PNS setelah kembali ke Indonesia setelah 2 tahun menjabat sebagai duta besar. Namun, mungkin ada perubahan dalam jabatan atau tanggung jawab yang dimiliki oleh PNS tersebut setelah kembali ke Indonesia tergantung pada keputusan yang dibuat oleh pihak yang berwenang.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh MHaBi dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 09 Apr 23