Berikut ini adalah pertanyaan dari chairilsatrio pada mata pelajaran Ujian Nasional untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Status kepegawaian seseorang yang merupakan PNS di Indonesia tidak akan berubah karena mereka ditunjuk menjadi duta besar Republik Indonesia untuk jangka waktu 2 tahun. PNS tersebut akan tetap merupakan PNS setelah kembali ke Indonesia setelah 2 tahun menjabat sebagai duta besar. Namun, mungkin ada perubahan dalam jabatan atau tanggung jawab yang dimiliki oleh PNS tersebut setelah kembali ke Indonesia tergantung pada keputusan yang dibuat oleh pihak yang berwenang.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh MHaBi dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sun, 09 Apr 23