Keberadaan kementerian negara republik indonesia diatur dalam uud 1945 dan

Berikut ini adalah pertanyaan dari Dindarohmah3600 pada mata pelajaran Ujian Nasional untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Keberadaan kementerian negara republik indonesia diatur dalam uud 1945 dan juga peraturan presiden republik indonesia nomor

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

UUD 1945 pasal 17

berbunyi "Presiden dibantu oleh menteri-menteri negara. Selanjutnya pada ayat 2 berbunyi "Menteri-menteri itu diangkat dan diberhentikan oleh presiden."

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh syifaarzaputry dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 07 Feb 23