Penjelasan pasal 32 dan 33 kuhp lama dan kuhp baru

Berikut ini adalah pertanyaan dari syawalsholeh pada mata pelajaran Ujian Nasional untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Penjelasan pasal 32 dan 33 kuhp lama dan kuhp baru

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Pasal 32 KUHP lama menyatakan bahwa setiap orang yang dengan sengaja menyebabkan kematian orang lain akan dianggap bersalah terhadap tindak pidana pembunuhan. Pasal ini menjadi dasar hukum bagi kejahatan pembunuhan di Indonesia.

Pasal 33 KUHP lama menyatakan bahwa setiap orang yang dengan sengaja menyebabkan kematian orang lain dengan cara yang tidak segera atau dengan cara yang tidak terduga akan dianggap bersalah terhadap tindak pidana kejahatan pembunuhan. Pasal ini mengatur tentang kejahatan pembunuhan yang dilakukan dengan cara yang tidak segera atau tidak terduga, seperti menyembunyikan benda tajam di tempat yang tidak terduga atau menyiramkan racun ke dalam makanan orang lain tanpa sepengetahuan mereka.

Pasal 32 KUHP baru menyatakan bahwa setiap orang yang dengan sengaja menyebabkan kematian orang lain atau menyebabkan cedera berat yang mengakibatkan kematian akan dianggap bersalah terhadap tindak pidana pembunuhan. Pasal ini mengatur tentang kejahatan pembunuhan secara umum, termasuk kejahatan pembunuhan yang dilakukan dengan cara yang segera atau terduga.

Pasal 33 KUHP baru menyatakan bahwa setiap orang yang dengan sengaja menyebabkan kematian orang lain dengan cara yang tidak terduga akan dianggap bersalah terhadap tindak pidana kejahatan pembunuhan. Pasal ini mengatur tentang kejahatan pembunuhan yang dilakukan dengan cara yang tidak terduga, seperti menyembunyikan benda tajam di tempat yang tidak terduga atau menyiramkan racun ke dalam makanan orang lain tanpa sepengetahuan mereka.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh vampinsm dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 27 Mar 23