Menggugurkan kandungan yang disengaja merupakan pelanggaran hak asasi yaitu

Berikut ini adalah pertanyaan dari shafiajessy669 pada mata pelajaran Ujian Nasional untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Menggugurkan kandungan yang disengaja merupakan pelanggaran hak asasi yaitu

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Penjelasan:

Jika alasan aborsi hanya sebatas untuk memenuhi hak dan kebebasan ibu dari beban psikis dan social serta kebebasan hidupnya sebagai makhluk yang mempunyai HAM, maka perbuatan aborsi dianggap melanggar HAM.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh nanditaaprilianaaa dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 15 Mar 23