yang dimaksud dengan alokasi dana adalah berinvestasi sesuai dengan yang

Berikut ini adalah pertanyaan dari fauziahrahmah1993 pada mata pelajaran Ujian Nasional untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Yang dimaksud dengan alokasi dana adalah berinvestasi sesuai dengan yang dipilih oleh

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Dalam asuransi yang dimaksud dengan alokasi dana adalah berinvestasi sesuai dengan yang dipilih oleh Pemegang Polis.

Berdasarkan undang-undang asuransi Pemegang Polis adalah Pihak yang mengikatkan diri berdasarkan perjanjian dengan Perusahaan Asuransi, Perusahaan Asuransi Syariah, perusahaan reasuransi, atau perusahaan reasuransi syariah untuk mendapatkan pelindungan atau pengelolaan atas risiko bagi dirinya, tertanggung, atau peserta lain.

Pembahasan:

Asuransi adalah jaminan perlindungan /ganti rugi secara finansial. Dalam asuransi yang dimaksud dengan alokasi dana adalah berinvestasi sesuai dengan yang dipilih oleh Pemegang Polis.

Berdasarkan undang-undang asuransi Pemegang Polis adalah Pihak yang mengikatkan diri berdasarkan perjanjian dengan Perusahaan Asuransi, Perusahaan Asuransi Syariah, perusahaan reasuransi, atau perusahaan reasuransi syariah untuk mendapatkan pelindungan atau pengelolaan atas risiko bagi dirinya, tertanggung, atau peserta lain.

Istilah ini menggambarkan bahwa setiap tindakan yang dilakukan untuk memberikan proteksi terhadap ancaman risiko. Pemegang polis memiliki kewajiban untuk membayar sejumlah uang yang disebut premi kepada pihak perusahaan asuransi yang pada gilirannya menyetujui untuk memberikan kompensasi serta proteksi terhadap kerugian di masa depan yang mungkin menimpa pemegang polis dari perusahaan asuransi tersebut. Ketika pemegang polis atau peserta asuransi atau tertanggung mengalami musibah dan mendapat kerugian atau pun kerusakan yang tercantum dalam kontrak, tertanggung berhak mengajukan klaim asuransi. Penerima asuransi ini tidak hanya tertanggung yang namanya tercantum sebagai pemegang polis dari perusahaan asuransi tetapi juga bisa orang lain yang ditunjuk langsung oleh tertanggung.

Pelajari lebih lanjut

Pelajari lebih lanjut materi asuransi pada link berikut ini

yomemimo.com/tugas/2027765

#BelajarBersamaBrainly #SPJ4

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh vaalennnnnn dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 04 Jan 23