Aspek persamaan kedudukan warga negara yang diwujudkan dalam aspek hukum

Berikut ini adalah pertanyaan dari alig2791 pada mata pelajaran Ujian Nasional untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Aspek persamaan kedudukan warga negara yang diwujudkan dalam aspek hukum yaitu.

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Pembahasan :

hak warga negara Indonesia telah diatur dalam pasal 27 sampai dengan pasal 34 UUD NRI Tahun 1945. Nah pasal yang mengatur tentang persamaan kedudukan warga negara didepan hukum terdapat pada pasal 27.

Pasal 27 mengatur hak warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak, hak mendapat perlindungan hukum, serta hak persamaan kedudukan di mata hukum dan pemerintah.

Jadi, aspek persamaan kedudukan warga negara yang diwujudkan dalam aspek hukum yaitu mendapatkan perlindungan hukum, serta persamaan kedudukan dalam hukum

Demikian jawaban untuk soal ini

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh farisadhitama dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 07 Mar 23