Silakan dianalisis, bahwa penundaan Pilkada pada masa Pandemi Covid 19

Berikut ini adalah pertanyaan dari ajengamelia0610 pada mata pelajaran Ujian Nasional untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Silakan dianalisis, bahwa penundaan Pilkada pada masa Pandemi Covid 19 yang diatur melalui UU No. 6 Tahun 2020 telah memenuhi asas umum pemerintahan yang baik, yang biasa digunakan dalam yurisprudensi, yakni :1. asas kepastian hukum ; dan
2. asas kecermatan

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Penundaan Pilkada pada masa Pandemi Covid 19 yang diatur melalui UU No. 6 Tahun 2020 didasarkan pada pertimbangan untuk menjaga keselamatan dan kesehatan masyarakat serta menjaga agar pelaksanaan Pilkada dapat dilaksanakan dengan adil, transparan, dan demokratis. Dalam konteks ini, penundaan tersebut dapat dikatakan memenuhi asas umum pemerintahan yang baik, yaitu:

  1. Asas kepastian hukum, karena penundaan Pilkada tersebut telah diatur melalui UU No. 6 Tahun 2020, yang memberikan kejelasan mengenai pelaksanaan Pilkada yang ditunda dan waktu pelaksanaan yang baru. Dengan demikian, kepastian hukum bagi para peserta Pilkada dan masyarakat dapat terjamin.
  2. Asas kecermatan, karena penundaan Pilkada tersebut dilakukan dengan pertimbangan yang cermat dan berdasarkan data dan informasi terkini mengenai penyebaran Covid-19 di Indonesia. Pemerintah dan lembaga terkait telah melakukan kajian dan evaluasi yang teliti mengenai risiko kesehatan dan keamanan yang dapat timbul akibat pelaksanaan Pilkada di tengah pandemi. Dalam hal ini, pemerintah telah menunjukkan kewaspadaan dan kecermatannya dalam mengambil kebijakan terkait penundaan Pilkada.

Dengan demikian, penundaan Pilkada pada masa Pandemi Covid 19 yang diatur melalui UU No. 6 Tahun 2020 dapat dikatakan memenuhi asas umum pemerintahan yang baik, yakni asas kepastian hukum dan asas kecermatan.

Pembahasan:

Hukum adalah peraturan yang berupa norma dan sanksi yang dibuat dengan tujuan untuk mengatur tingkah laku manusia, menjaga ketertiban dan bersifat mengikat dengan sanksi tertentu bagi yang melangar.

Hukum mengatur kehidupan manusia, dan berguna untuk menjaga masyarakat tetap tertib. Hukum dapat dibagi menjadi hukum tertulis dan tidak tertulis.

Pelajari Lebih lanjut

Pelajari Lebih lanjut tentang Apa yang dimaksud dengan hukum yomemimo.com/tugas/3524628

#BelajarBersamaBrainly#SPJ1

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh mohhan86 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 08 Aug 23