Menurut jimly asshiddiqie pengertian hak warga negara sebenarnya berbeda dengan

Berikut ini adalah pertanyaan dari idatabuni5917 pada mata pelajaran Ujian Nasional untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Menurut jimly asshiddiqie pengertian hak warga negara sebenarnya berbeda dengan pengertian hak asasi manusia bagaimana perbedaannya jelaskan

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Penjelasan:

Pengertian hak warga negara dan hak asasi manusia memang berbeda. Hak warga negara merupakan hak yang di miliki oleh seseorang yang merupakan warga suatu negara, yang tercantum dalam hukum dan peraturan yang berlaku di negara tersebut. Hak warga negara meliputi hak-hak yang berkaitan dengan kewarganegaraan, seperti hak memperoleh kartu tanda penduduk, hak memilih dan dipilih, hak mendapatkan pelayanan kesehatan, hak mendapatkan pelayanan pendidikan, dan lain-lain.

Sedangkan hak asasi manusia adalah hak yang di miliki oleh setiap orang, tidak tergantung pada kewarganegaraan atau tempat tinggal seseorang. Hak asasi manusia merupakan hak yang diakui oleh hukum internasional dan menjadi bagian dari hukum internasional yang merupakan hak yang melekat pada diri setiap manusia sejak lahir. Hak asasi manusia meliputi hak-hak yang berkaitan dengan keberlangsungan hidup, hak-hak yang berkaitan dengan kebebasan, hak-hak yang berkaitan dengan martabat manusia, dan hak-hak yang berkaitan dengan keadilan.

Jadi, perbedaan utama antara hak warga negara dan hak asasi manusia adalah bahwa hak warga negara terbatas pada warga suatu negara, sementara hak asasi manusia merupakan hak yang diakui oleh hukum internasional dan di miliki oleh setiap orang, tidak tergantung pada kewarganegaraan atau tempat tinggal seseorang.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Alfiawan4e dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 20 Mar 23