Otonomi daerah adalah pelimpahan kewenangan atau pemberian kewenangan dari pemerintah

Berikut ini adalah pertanyaan dari aniraani1473 pada mata pelajaran Ujian Nasional untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Otonomi daerah adalah pelimpahan kewenangan atau pemberian kewenangan dari pemerintah

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia yang tertera pada UU No. 23 tahun 2014 pasal 1 ayat 6.

Penjelasan:

Good luck

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh auriyalis46 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 15 Mar 23