Berikut ini adalah pertanyaan dari melaniwidiaw pada mata pelajaran Ujian Nasional untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Dalam kasus seperti itu, pertimbangan hukum pidana dapat melibatkan faktor-faktor seperti niat, kesengajaan, dan keadaan yang mengarah pada kematian seseorang. Dalam beberapa yurisdiksi, tindakan penganiayaan yang mengakibatkan kematian seseorang dapat dianggap sebagai pembunuhan, sedangkan di tempat lain, mungkin dianggap sebagai pembunuhan tidak disengaja atau tindak pidana lainnya.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh pingponggoingberserk dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sun, 20 Aug 23