Putusan majelis yang memiliki ke- kuatan hukum mengikat ke dalam

Berikut ini adalah pertanyaan dari ichadhea872 pada mata pelajaran Ujian Nasional untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Putusan majelis yang memiliki ke- kuatan hukum mengikat ke dalam dan ke luar majelis disebut

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Putusan majelis yang memiliki kekuatan hukum mengikat ke dalam dan ke luar majelis disebut putusan pengadilan atau vonis. Putusan pengadilan merupakan keputusan yang dibuat oleh majelis hakim dalam suatu perkara yang diadili di pengadilan. Putusan pengadilan bersifat final dan mengikat bagi kedua belah pihak yang terlibat dalam perkara tersebut, baik pihak penggugat maupun tergugat. Putusan pengadilan juga merupakan keputusan yang merupakan bagian dari sistem peradilan yang adil dan merata di Indonesia.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh mrezafahlevi995 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 19 Mar 23