Apakah sah jika mandi junub hanya niat dan meratakan air

Berikut ini adalah pertanyaan dari nursultan67 pada mata pelajaran Ujian Nasional untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Apakah sah jika mandi junub hanya niat dan meratakan air ke seluruh tubuh?​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

SAH

Penjelasan:

jika berpedoman pada mazhab Syafi’I, selama seseorang telah berniat untuk mandi wajib kemudian ia guyurkan air ke seluruh tubuhnya secara merata, maka mandi wajibnya tetap sah

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh defa2813 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 02 May 22