Berikut ini adalah pertanyaan dari geniusstudent1831 pada mata pelajaran Ujian Nasional untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Penjelasan:
Dalam istilah keuangan syariah, produk layanan koperasi syariah yang mencakup usaha memindahkan hak pakai atas suatu barang tanpa memindahkan hak milik atas barang tersebut disebut dengan ijarah. Ijarah adalah salah satu bentuk akad keuangan syariah yang melibatkan pemindahan hak pakai atas suatu barang atau jasa dengan imbalan yang telah ditentukan. Dalam konsep ini, pemilik barang atau jasa (maalim) menyerahkan hak pakai atas barang atau jasa tersebut kepada pihak lain (mustajir) dengan imbalan tertentu yang disepakati kedua belah pihak. Pemilik barang atau jasa tetap menjadi pemilik hak milik atas barang atau jasa tersebut, sedangkan mustajir hanya memiliki hak pakai atas barang atau jasa tersebut selama jangka waktu yang telah disepakati.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh pecintasolawatnabi10 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Fri, 10 Mar 23