Berikut ini adalah pertanyaan dari arulsabar02 pada mata pelajaran Ujian Nasional untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban & Penjelasan:
1. Sejarah Peradilan Agama di Indonesia dimulai sejak zaman penjajahan Belanda, dimana Belanda memperkenalkan sistem peradilan agama yang mengatur kehidupan agama di Indonesia. Pada awalnya, sistem peradilan agama yang diterapkan hanya untuk umat Kristen, namun seiring dengan perkembangan jaman, sistem peradilan agama juga diterapkan untuk umat Islam, Hindu, dan Buddha.
2. Setelah Indonesia merdeka, sistem peradilan agama masih dipertahankan dengan sedikit modifikasi. Pada tahun 1959, Undang-Undang Nomor 8 tentang Peradilan Agama di Indonesia dijalankan, yang mengatur tentang peradilan agama yang berlaku di Indonesia.
3. Selama bertahun-tahun, sistem peradilan agama di Indonesia terus berkembang dan mengalami perubahan, terutama setelah Indonesia memperoleh kemerdekaan. Saat ini, terdapat 4 macam peradilan agama di Indonesia, yaitu:
- Peradilan Agama Islam: merupakan peradilan agama yang mengatur tentang hukum Islam di Indonesia, termasuk pernikahan, perceraian, waris, dan keuangan.
- Peradilan Agama Kristen: merupakan peradilan agama yang mengatur tentang hukum Kristen di Indonesia, termasuk pernikahan, perceraian, dan waris.
- Peradilan Agama Hindu: merupakan peradilan agama yang mengatur tentang hukum Hindu di Indonesia, termasuk pernikahan, perceraian, dan waris.
- Peradilan Agama Buddha: merupakan peradilan agama yang mengatur tentang hukum Buddha di Indonesia, termasuk pernikahan, perceraian, dan waris.
Jadikan jawaban terbaik dan rating bintang 5/5
#SmartAnswer #BantuJawabYuk
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh ryonesensei dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Thu, 06 Apr 23