Berikut ini adalah pertanyaan dari annitawulandari6099 pada mata pelajaran Ujian Nasional untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
penambah ekonomi
(pencipta karya musik gnerasi baru)
Penjelasan:
Hak Cipta merupakan salah satu Kekayaan Intelektual (KI) yang dapat dicatatkan pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) yang terdiri dari bidang seni, sastra, dan ilmu pengetahuan. Dalam hak cipta, baik pencipta maupun pemegang ciptaan memiliki hak eksklusif untuk mendapatkan manfaat ekonomi atas ciptaannya, salah satunya berupa imbalan atau royalti.
selamat belajar dan semoga bermanfaat ya
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh erliabunga2001 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Fri, 10 Mar 23