Berikut ini adalah pertanyaan dari AndrieGusta pada mata pelajaran Ujian Nasional untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
b. Anda uraikan kapan suatu perbuatan merupakan suatu perbuatan public dan kapan yang
bukan merupakan kegiatan pemerintahan?
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
a. Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) merupakan salah satu instansi peradilan yang ada di Sistem Peradilan Indonesia. PTUN memiliki kompetensi untuk menyelesaikan sengketa tata usaha negara di tingkat pertama, yang terkait dengan perbuatan-perbuatan yang dilakukan oleh aparat pemerintah di tingkat nasional. Sengketa tata usaha negara tersebut meliputi sengketa yang timbul dari kegiatan pemerintahan, termasuk perbuatan-perbuatan yang melanggar hukum, kewenangan, atau kewajiban aparat pemerintah.
b. Perbuatan public adalah perbuatan yang dilakukan oleh aparat pemerintah dalam rangka melakukan kegiatan pemerintahan. Contohnya, perbuatan pemerintah dalam mengeluarkan peraturan perundang-undangan, mengelola sumber daya alam, atau memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat. Sementara itu, perbuatan yang bukan merupakan kegiatan pemerintahan adalah perbuatan yang tidak berkaitan dengan kegiatan pemerintahan, seperti perbuatan pribadi aparat pemerintah sebagai warga negara biasa.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh naufalmuhammaddzaka dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Fri, 31 Mar 23