Wewenang mpr kini terbatas pada hal-hal berikut, kecuali

Berikut ini adalah pertanyaan dari Fasaku6308 pada mata pelajaran Ujian Nasional untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Wewenang mpr kini terbatas pada hal-hal berikut, kecuali

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

membentuk jabatan umum


Penjelasan:

MPR saat ini hanya memiliki wewenang untuk membentuk, merencanakan, menetapkan dan melaksanakan Undang-Undang Dasar serta menetapkan UUD 1945, mengesahkan atau membatalkan perjanjian internasional, dan mengakui, menolak, atau menggantikan pemerintah dalam konstitusi. Hal ini tidak termasuk wewenang MPR untuk membentuk jabatan umum.


Pertanyaan Terkait:

Apa yang bukan termasuk wewenang MPR saat ini?


Support: https://trakteer.id/dakunesu/tip

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh dakunesu dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 03 Apr 23