Apakah pengoperasion drone asing diatur dalam hukum internasional?

Berikut ini adalah pertanyaan dari Tanris4653 pada mata pelajaran Ujian Nasional untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Apakah pengoperasion drone asing diatur dalam hukum internasional?

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Terdapat begitu banyak kawula muda yang sangat senang bermain drone. Tetapi, ada sebagian atau beberapa orang lain saat mendengar kata drone masih cukup asing di telinga mereka.

Pembahasan :

Drone merupakan sebuah pesawat tanpa awak atau yang dikendalikan oleh komputer ataupun remote control. Alat ini juga memiliki kamera yang mana dapat digunakan untuk mengambil gambar dari jarak jauh. Juga dapat difungsikan sebagai alat untuk membawa muatan contohnya seperti senjata, dan lain sebagainya.

Dan penggunaan drone asingharus diatur secara atau didalamhukum Internasional sebab untuk menunjang perdamaian. Dan ada beberapa aturan yang dapat menunjang hal ini, seperti yang ada di dalam Konveksi Chicago 1944, pasal 51 Piagam PBB serta beberapa prinsip dasar PBBjuga yang manasecara tersirat. Maka dari itu ketika ingin menggunakan drone, maka harus meminta izin secara legal seperti yang sudah dicantumkan atau drone sipil (hanya untuk memotret).

Pelajari lebih lanjut materi tentang bagaimana cara membuat drone

yomemimo.com/tugas/10325153

#BelajarBersamaBrainly #SPJ4

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh mawarniika162 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 13 Feb 23