Berikut ini adalah pertanyaan dari SamanthaJD5205 pada mata pelajaran Ujian Nasional untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Berdasarkan pernyataan soal tersebut maka diketahui gaji karyawan tersebut dalam bulan agustus 2007 sebelum dipotong pajak adalah Rp1.308.000. Dengan potongan pajak sebesar 10%.
Penjelasan dengan langkah-langkah:
Pada Perhitungan Pajak Penghasilan berdasarkan PPh tahun 2016 maka Penghasilan Tidak Kena Pajak nya adalah sebagai berikut :
Status Kena Wajib Pajak
- Pribadi sebesar Rp54.000.000/tahun atau Rp4.500.000/bulan
- Kawin (tanpa tanggungan) Rp4.500.000/tahun atau Rp375.000/bulan
- Setiap anggota keluarga sedarah maksimal 3 orang Rp4.500.000/tahun atau Rp375.000/bulan
Diketahui : Setelah dipotong pajak sebesar 10% dari jumlah kelebihan gaji di atas rp500. 000,00, dalam bulan agustus 2007 seorang karyawan memperoleh gaji bersih sebesar rp1. 400. 000,00.
Ditanya : Berapa besaran gaji karyawan sebelum dipotong pajak?
Jawab :
Gaji = Rp1.400.000
Potongan pajak sebesar 10%
Penghasilan tidak kena pajak = Rp480.000
Gaji dengan pajak = Rp1.400.000 - Rp480.000
Rp920.000
Pajak = 10% × Rp920.000
= Rp92.000
Gaji pokoknya adalah
= Rp1.400.000 - Rp92.000
= Rp1.308.000
Pelajari lebih lanjut
Pelajari lebih lanjut tentang materi pajak penghasilan pada yomemimo.com/tugas/51465453
#BelajarBersamaBrainly #SPJ4
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh vaalennnnnn dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Mon, 23 Jan 23