Presiden Joko Widodo pada 9 Februari 2021 telah menandatangani Peraturan

Berikut ini adalah pertanyaan dari AnatasyaValery pada mata pelajaran Ujian Nasional untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Presiden Joko Widodo pada 9 Februari 2021 telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi COVID19Namun, Paparan hoaks dan disinformasi di media sosial membuat sejumlah warga menolak mengikuti program vaksinasi Covid-19.

Pertanyaan :
Silakan dianalisis, bahwa Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi COVID-19 merupakan tindakan dari campur tangan pemerintah dalam konsep negara kesejahteraan dan telah berdasarkan asas umum pemerintahan yang baik, yakni :
1. asas manfaat ; dan
2. asas kepentingan umum.

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi COVID-19 merupakan tindakan dari campur tangan pemerintah dalam konsep negara kesejahteraan, dimana pemerintah bertanggung jawab terhadap kesejahteraan masyarakat. Vaksinasi merupakan salah satu tindakan yang dapat dilakukan oleh pemerintah untuk mencegah penyebaran virus COVID-19 yang telah menyebabkan pandemi dan mengurangi dampak negatifnya terhadap kesehatan masyarakat.

Pelaksanaan vaksinasi juga berdasarkan asas umum pemerintahan yang baik, yakni asas manfaat dan asas kepentingan umum. Asas manfaat menyatakan bahwa tindakan pemerintah harus memberikan manfaat bagi masyarakat, sedangkan asas kepentingan umum menyatakan bahwa tindakan pemerintah harus memperhatikan kepentingan umum.

Dalam pelaksanaan vaksinasi, pemerintah telah memperhatikan manfaat yang akan diperoleh masyarakat dari vaksinasi, yaitu mencegah penyebaran virus COVID-19 dan mengurangi dampak negatifnya terhadap kesehatan masyarakat. Selain itu, pemerintah juga telah memperhatikan kepentingan umum dalam pelaksanaan vaksinasi, yaitu dengan menyediakan vaksin yang aman dan efektif untuk masyarakat serta mengkoordinasikan pelaksanaan vaksinasi dengan pihak terkait agar dapat terlaksana secara efisien dan merata.

Dengan demikian, pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi COVID-19 merupakan tindakan dari campur tangan pemerintah dalam konsep negara kesejahteraan yang telah berdasarkan asas umum pemerintahan yang baik.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh dimasanugrah9jp0b40r dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 28 Mar 23