Tuliskan tata urutan peraturan perundang-undangan menurut uu no. 12 tahun

Berikut ini adalah pertanyaan dari bellasafitri57771 pada mata pelajaran Ujian Nasional untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Tuliskan tata urutan peraturan perundang-undangan menurut uu no. 12 tahun 2011 pasal 7

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Penjelasan:

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat.

Undang-Undang/Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang.

Peraturan Pemerintah (PP).

Peraturan Presiden (Perpres).

Peraturan Daerah Provinsi (Perda Provinsi).

Peraturan Daerah Kabupaten/Kota (Perda Kabupaten/Kota).

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh azzahrahusaeni dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 27 Feb 23