Jelaskan 2 kedaulatan yang dianut oleh bangsa indonesia beserta dasar

Berikut ini adalah pertanyaan dari Jasoonkt9284 pada mata pelajaran Ujian Nasional untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Jelaskan 2 kedaulatan yang dianut oleh bangsa indonesia beserta dasar hukumnya (pasal dan ayatnya) !

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Kedaulatan yang dianut oleh bangsa Indonesia adalah kedaulatan negara dan kedaulatan rakyat. Kedaulatan negara adalah kekuasaan yang dimiliki oleh pemerintah untuk mengatur dan memelihara kepentingan rakyat. Dasar hukumnya adalah Pasal 1 ayat (1) UUD 1945 yang menyatakan bahwa “Kedaulatan ada di tangan rakyat”. Kedaulatan rakyat adalah kekuasaan yang dimiliki oleh rakyat untuk mengawasi dan menentukan kebijakan pemerintah. Dasar hukumnya adalah Pasal 1 ayat (3) UUD 1945 yang menyatakan bahwa “Kedaulatan hanya dapat digunakan dengan persetujuan rakyat”.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh fikriaaqila dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 16 Mar 23