Sebutkan jenis jenis hukum siber (cyber law) di indonesia

Berikut ini adalah pertanyaan dari nurmailis6395 pada mata pelajaran Ujian Nasional untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Sebutkan jenis jenis hukum siber (cyber law) di indonesia

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

a. Joy Computing

Adalah pemakaian komputer orang lain tanpa izin. Hal ini termasuk pencurian waktu operasi komputer.

b. Hacking

Adalah mengakses secara tidak sah atau tanpa izin dengan alat suatu terminal.

c. The Trojan Horse

Manipulasi data atau program dengan jalan mengubah data atau unstruksi pada sebuah program, menghapus, menambah, menjadikan tidak terjangkau dengan tujuan utuk kepentingan pribadi atau orang lain.

d. Data Leakage

Adalah menyangkit bocornya data keluar terutama mengenai data yang harus dirahasiakan.

e. Data Diddling

Yaitu suatu perbuatan mengubah data valid atau sah dengan cara tidak sah mengubah input atau output data.

f. To Frustase Data Communication atau Diddling

Yaitu penyia-nyiaan data komputer.

g. Software Privacy

Yaitu pembajakam perangkat lunak terhadap hak cipta yang dilindungi HAKI.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh akuakuni320 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 09 Mar 23