seorang suami meninggal dunia dan meninggalkan harta warisan sebanyak 120

Berikut ini adalah pertanyaan dari ediihwandi pada mata pelajaran Ujian Nasional untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

seorang suami meninggal dunia dan meninggalkan harta warisan sebanyak 120 juta. Adapun yang menjadi ahli warisnya yaitu istri, 1 orang anak laki-laki, 2 orang anak perempuan, 1 orang saudara perempuan kandung, 1 orang cucu laki-laki dari anak laki-laki dan Paman kandung. Tentukanlah berapa bagian masing-masing dan tentukan siapa ashobah dan siapa yang terhijab!​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

5 juta per satu orang

Penjelasan:

maaf kalo salah

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh dna10921 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 02 May 22