Berikut ini adalah pertanyaan dari andik8374 pada mata pelajaran Ujian Nasional untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Pengakuan kedaulatan dari negara lain ada dua. tuliskan dan jelaskan
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Pengakuan secara De Facto: Pengakuan tentang adanya suatu Negara sehingga dapat mengadakan hubungan dengan negara lain. Pengakuan secara De Jure: Pengakuan secara resmi berdasarkan hukum oleh negara lain dengan segala konsekuensinya.
Penjelasan:
SEMOGA MEMBANTU!
jadikan jawaban tercerdas ya.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Aan17888 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Thu, 29 Dec 22